PALU,Brita.id- Pihak Biro perjalanan umrah dan haji, PT Babussalam Citra Mandiri di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sesali kabar bohong yang mengatakan izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), mereka telah berakhir dan tidak mendapat perpanjangan dari Menteri Agama Republik Indonesia.
“Perusahaan kami difitnah, ada oknum dari instansi yang mengatakan jika izin operasi kami tidak berlaku,” kata Direktur PT Babussalam Citra Mandiri, Muhammad Ishak, Sabtu (12/10/2019).
Dirinya menjelaskan, beberapa bulan tetakhir PT Babussalam Citra Mandiri sempat menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, yang berlaku selama proses perpanjangan izin dilakukan.
Namun izin sementara itu, sifatnya sah dan memiliki legalitas yang jelas dari pemerintah.
“Surat itu berfungsi sebagai izin sementara, tidak ada yang keliru,” ungkapnya.
Namun demikian sejak 19 September 2019 lalu, pihak PT Babussalam Citra Mandiri telah resmi mengantongi perpanjangan izin.
Izin kali ini bernomor 790, Tahun 2019 iberlaku selamanya, tanpa harus ada perpanjangan. Hanya saja kata Muhammad Ishak, dalam tiga tahun sekali akan dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan berlaku.
“Jadi kami berharap masyarakat tidak ragu pada PT Babussalam, kami perusahaan profesional yang taat hukum dan tidak bermasalah. Kami juga meminta oknum dari instansi terkait, tidak menakut-nakuti jamaah kami,” ungkapnya.
Sejak berdiri pada Tahun 2009 lalu, hingga kini PT Babussalam Citra Mandiri atau yang dikenal Babussalam Tours, telah memberangkatkan sebanyak 20 ribu jamaah haji dan Umrah.(chal/jir)