DLH Palu Pastikan Dua Penambang Tewas di Poboya Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Inspektur Tambang meninjau lokasi longsor di area tambang emas ilegal Kelurahan Poboya, Selasa (10/6/2025). Longsor yang terjadi sebelumnya menewaskan dua penambang tanpa izin di titik Kijang 30, yang berada dalam konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Kepala DLH Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, menyatakan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan kebenaran insiden tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa longsor memang terjadi di dalam wilayah kerja CPM dan melibatkan aktivitas tambang ilegal oleh masyarakat lokal.

“Memang benar kejadiannya di Kijang 30. Lokasi itu masih dalam wilayah konsesi PT CPM,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Dari hasil pantauan, DLH menemukan puluhan penambang yang melakukan aktivitas tanpa standar keselamatan. Mereka menggali di lereng tebing curam yang rawan longsor.

“Model menambangnya sangat berbahaya. Ada yang menggali dari atas dan ada dari bawah. Kalau longsor, mereka pasti jadi korban,” jelas Arif.

Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal itu telah berulang kali dilarang. DLH juga telah meminta CPM untuk memperingatkan para penambang, namun tindakan hukum dari aparat belum terlihat.

“CPM sudah lapor, tapi tidak ada juga tindakan dari aparat. Jadi mereka juga bingung harus bagaimana,” imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, DLH akan memasang papan peringatan dan mengimbau warga untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal. DLH juga membuka peluang skema kerja sama masyarakat dengan pihak perusahaan, seperti pola kemitraan di perusahaan tambang lain.

“Ke depan kami akan undang DLH provinsi dan kementerian terkait untuk cari solusi. Mungkin masyarakat bisa dilibatkan secara legal agar aman dan produktif,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa peninjauan tersebut masih tahap awal dan belum menghasilkan kesimpulan final.

“Kami masih akan lakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hasil peninjauan,” singkatnya.

Diketahui, insiden longsor yang menewaskan dua penambang ilegal terjadi pada Selasa (3/6/2025). Satu korban berasal dari Palolo, Kabupaten Sigi, meninggal di lokasi. Korban lainnya dari Gorontalo, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

DLH Kota Palu berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak lagi menambang tanpa izin dan tanpa memperhatikan keselamatan.(min/jir)

Related posts