TOLITOLI,Brita.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat desa di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Tolitoli, Rabu (18/9).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya dan dihadiri perwakilan DPMD Provinsi Sulteng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tolitoli, camat, kepala desa, serta pejabat terkait.
Bupati Amran menegaskan perangkat desa harus memahami tugas dan wewenang masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga administrasi yang tertib.
“Permasalahan di desa hanya bisa diselesaikan melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Jika desa maju, maka daerah juga akan maju,” ujar Amran.
Sementara itu, Kabid Penataan dan Perkembangan Desa DPMD Provinsi Sulteng, Emy S.Sos, menyampaikan pentingnya penyesuaian struktur organisasi desa sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Ia menekankan pembaruan data desa yang mencakup aspek swadaya, swakarsa, dan swadaya masyarakat.
“Di Tolitoli ada 53 desa dan 3 kelurahan. Tahun ini ditetapkan 37 desa peserta rakor, masing-masing diwakili kepala desa dan operator. Data yang diperbarui sangat penting untuk persiapan Lomba Desa tingkat provinsi hingga nasional,” jelas Emy.
Rakor ini diharapkan memperkuat pemahaman aparatur desa terkait regulasi terbaru serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dalam pelayanan kepada masyarakat.(RM)








