DPR Pastikan Tak Ada Pemecatan Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI

  • Whatsapp

JAKARTA,Brita.id– Komisi VII DPR RI memastikan tidak ada kontributor maupun karyawan TVRI dan RRI yang dirumahkan akibat pemangkasan anggaran pemerintah tahun 2025.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan hal tersebut usai rapat kerja dengan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno dan Direktur Utama RRI Hendrasmo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

“Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua Dirut, baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan kontributor di daerah,” ujar Saleh.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Beniyanto Tamoreka, juga menegaskan bahwa tidak boleh ada karyawan atau kontributor di daerah yang diberhentikan. Bahkan, pemotongan honor pun tidak diperbolehkan.

“Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan, tidak ada pemecatan kontributor daerah, dan pemotongan honor pun tidak boleh. Itu sudah disepakati dalam keputusan rapat,” kata Beniyanto, yang juga menyerahkan tuntutan wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah, kepada Ketua Komisi VII DPR RI.

Beniyanto menyebut Komisi VII DPR akan melakukan pengawasan intensif terhadap realisasi kebijakan ini di daerah. “Kami akan mengawasi langsung TVRI dan RRI di daerah-daerah untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut LPP RRI, Hendrasmo, juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemecatan pegawai atau penyiar di lembaganya.

“Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPNPN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,” kata Hendrasmo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Pernyataan ini, menurut Saleh, harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini didengar oleh semua orang, jadi semoga menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai TVRI dan RRI,” tutupnya.(**/jir)

Related posts