DPRD dan Pemda Morowali Teken Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota Kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Moh. Thaiyeb, serta dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas. Hadir pula Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus RPJMD, Moh. Zadhak Husain, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui mekanisme partisipatif.

Proses ini melibatkan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi publik.

“RPJMD ini menjadi cerminan demokratisasi pembangunan di Morowali,” tegas Zadhak.

Sementara itu, sambutan Bupati Morowali yang dibacakan Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD.

“Dalam lima tahun ke depan kami berharap DPRD terus bersama pemerintah daerah mengawal visi, misi, dan program yang telah disepakati. Semoga cita-cita mewujudkan Morowali Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud di Bumi Tepe Asa Moroso,” ujar Iriane.

Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Morowali, disusul penyerahan laporan Pansus dari Ketua DPRD kepada pemerintah daerah.(O)

Related posts