MOROWALI, Brita.id – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan III sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama perwakilan masyarakat Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah. RDP ini menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kelas III Bungku yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali dan didampingi Wakil Ketua II serta anggota dewan lainnya, disepakati sejumlah poin penting, salah satunya permintaan agar Otoritas Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bungku segera melakukan tindakan nyata untuk mengendalikan dampak debu dan lumpur dari aktivitas pelabuhan.
DPRD meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan poin tersebut. Pemda diminta menempatkan petugas di lapangan guna memantau penggunaan jalan oleh kendaraan angkutan pelabuhan dan menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
“Jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan, kami mendorong Pemda untuk mengevaluasi izin operasional pelabuhan,” tambah Ketua DPRD.
RDP ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bungku, serta tokoh dan warga Kelurahan Marsaoleh yang sejak awal menyuarakan keluhan atas dampak operasional pelabuhan.
Langkah DPRD Morowali ini merupakan bentuk respons serius terhadap aspirasi warga serta komitmen dalam menjaga keberlangsungan aktivitas pelabuhan yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat.(ipal)