DPRD Morowali Desak Pemkab Segera Bayarkan Honor PPPK Paruh Waktu

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali segera membayarkan honor pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Morowali pada Selasa (4/2/2025).

Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor berdampak pada kinerja pegawai. Ia meminta Pemda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Pemda beralasan menunggu semua tahapan seleksi PPPK selesai sebelum membayar gaji. Padahal, merujuk pada Surat Edaran MenPAN RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024, anggaran untuk PPPK paruh waktu harus tetap disediakan,” ujar Yopi.

DPRD sebelumnya telah menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas persoalan ini.

RDP digelar guna mencari solusi atas polemik pembayaran pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 namun secara otomatis masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.

DPRD menegaskan bahwa pegawai yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu tetap harus menerima honor sesuai ketentuan.

DPRD juga berencana melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian PANRB untuk meminta kejelasan terkait pembayaran honor tersebut.

RDP ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali, Bagian Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kesbangpol.(ipal/jir)

Related posts