DPRD Morowali Fasilitasi RDP Penggusuran Tanaman Tumbuh Oleh PT Hengjaya di Tangofa

  • Whatsapp

MOROWAlI, Brita.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Forum Lingkar Sulawesi (FLS) dan PT Hengjaya Mineralindo yang difasilitasi DPRD Kabupaten Morowali belum mencapai kesepakatan.

RDP terkait kompensasi tali asi atas tanaman tumbuh yang digusur oleh perusahaan itu akhirnya diskors selama dua pekan.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, memimpin langsung rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan anggota DPRD lainnya.

RDP yang berlangsung sejak pagi hingga sore tidak membuahkan titik terang karena kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan.

“Belum ada titik terang terkait penyelesaian masalah ini. Kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan, sehingga rapat kami skors selama dua minggu ke depan,” ujar Herdianto, Selasa (14/1).

Ia menegaskan bahwa DPRD hanya berperan sebagai lembaga mediasi dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan benar atau salah dalam permasalahan ini. “Kami hanya memediasi dan memberikan rekomendasi,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, mengadukan masalah penggusuran tanaman tumbuh oleh PT Hengjaya Mineralindo ke DPRD Morowali.

Mereka meminta kejelasan mengenai kompensasi tali asi yang dinilai belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

RDP dijadwalkan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan harapan kedua pihak dapat mencapai kesepakatan.(pal/jir)

Related posts