JAKARTA, Brita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Optimalisasi Fungsi dan Kewenangan Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025”.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari 30 April hingga 4 Mei 2025, di Hotel Mercure Jakarta Kota.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi bagi seluruh anggota dewan.
Menurutnya, meskipun terdapat anggota lama dan baru, seluruh anggota DPRD saat ini dianggap sebagai satu kesatuan baru yang membutuhkan penyegaran pengetahuan terkait regulasi dan tanggung jawab kelembagaan.
“Kita beranggapan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah periodik lima tahun. Kita tidak melihat siapa yang baru atau lama, semuanya perlu mendapatkan bekal yang sama,” ujar Herdianto, Jumat (3/5/2025).
Ia menjelaskan, Bimtek ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan anggota DPRD Morowali menghadapi masa sidang ketiga, yang akan diisi dengan pembahasan sejumlah agenda strategis. Di antaranya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), KUA-PPAS perubahan dan penetapan anggaran 2026, hingga pembahasan perubahan anggaran.
Herdianto juga mengungkapkan bahwa DPRD Morowali telah menyusun program legislasi tahun 2025 yang akan menghasilkan enam Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
“Ini bagian dari penguatan peran legislatif dalam merespons dinamika dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Morowali, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang terus mengalami perubahan.(pal/jir)








