MOROWALI,Brita.id– Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki menyatakan telah melaksanakan konsultasi publik terkait rencana pembentukan Kecamatan Pulau Umbele di Kabupaten Morowali. Kegiatan itu berlangsung di Desa Polewali, Kecamatan Bungku Selatan, Minggu (31/08/2025).
“Setelah konsultasi publik, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi, kemudian ditetapkan Perdanya, lalu meminta persetujuan pihak kementerian,” ungkap Herdianto.
Ia menjelaskan bahwa Perda pemekaran adalah Perda kumulatif terbuka, sehingga sebelum ditetapkan, disyaratkan untuk menetapkan Perdanya terlebih dahulu.
“Alhamdulillah di Kepulauan Umbele yang mana wilayah pemekarannya terdiri dari 8 Desa tersebut, antusias masyarakat terkait mendekatkan pelayanan sangat luar biasa,” ungkapnya.
Pemekaran Kecamatan ini sudah menjadi keinginan Masyarakat Kepulauan Umbele sejak lama. Masih dengan semangat yang sama, diharapkan Pemekaran ini dapat mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“InsyaAllah, semua upaya yang dilakukan ini diridhoi olehnya dan menjadi berkah untuk kita semua,”ujar Hatta selaku Ketua Forum Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele.
Konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Morowali 2025 tentang pembentukan Kecamatan Pulau Umbele itu juga dihadiri Anggota DPRD Morowali, Muslim Dg Masiga dan Kabag Persidangan dan Perundang undangan DPRD Kabupaten Morowali.(PAL)








