DPRD Morowali Gelar RDP Terkait Efek Buruk Perusahaan Tambang terhadap Tambak di Desa Solonsa

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/9/2025) dalam rangka menindaklanjuti surat aduan kelompok tani tambak, Desa Solonsa, Kecamatan Witaponda terkait kerugian akibat aktivitas tambang.

RDP dimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki dan Wakil Ketua II Sultana Hadie, serta sejumlah anggota lintas komisi II dan III.

RDP itu menghasilkan beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti, salah satunya aktivitas pertambangan di Desa Solonsa oleh PT.Kurnia Degess Raptama, PT.Artha Bumi Mineral (ABM), PT.Mitra Karya Agung Lestari MKL/MSN, PT.Alaska Dwipa Perdana,PT.Bumanik dan PT. Mitra Sulawesi Bersama (MSB) diduga menimbulkan dampak dan merugikan produktivitas usaha petani tambak kurun 2019-2025.

Kemudian DPRD Kabupaten Morowali merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali membentuk tim kerja untuk melakukan kajian lapangan dan menghitung nilai kerugian dampak lingkungan dan kerugian materil petani tambak dengan masa kerja Dua pekan, terhitung sejak RDP dilaksanakan.

Sementara Ketua DPRD Morowali, Herdianto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali RDP setelah mendapatkan laporan hasil perhitungan nilai kerugian petani tambak, sebagaimana diuraikan pada poin 2 dalam menentukan sikap akhir penyelesaian tuntutan masyarakat.(PAL)

Related posts