DPRD Morowali Gelar RDP Terkait Tuntutan Warga Marsaoleh Soal Aktivitas Pelabuhan Kelas III Bungku

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan III, Selasa (17/6/2025), guna menindaklanjuti aspirasi warga Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kelas III Bungku yang dinilai meresahkan.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, didampingi Wakil Ketua II DPRD, sejumlah anggota dewan lintas komisi, serta menghadirkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bungku, perwakilan pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat Marsaoleh.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyuarakan berbagai keluhan, terutama terkait dampak lingkungan, gangguan aktivitas warga, serta dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam operasional pelabuhan. Mereka meminta kejelasan dan solusi konkrit dari pemerintah serta DPRD.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki menegaskan bahwa DPRD memiliki peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak terkait.

“Kami bukan lembaga yang menentukan siapa yang salah atau benar. Fungsi kami adalah memfasilitasi dan mendorong agar permasalahan ini bisa diluruskan dan ditemukan solusinya,” ujar Herdianto di hadapan peserta rapat.

Ia menambahkan bahwa hasil RDP ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Morowali agar segera mengambil langkah-langkah strategis dan proporsional terhadap permasalahan tersebut.

RDP ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Ketua DPRD menerima audiensi langsung dari perwakilan masyarakat Marsaoleh. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang berpihak pada kepentingan lingkungan dan keselamatan warga.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera menyampaikan hasil rekomendasi kepada pihak eksekutif, serta mendorong adanya peninjauan ulang terhadap izin dan operasional Pelabuhan Kelas III Bungku.(ipal)

Related posts