DPRD Morowali Mulai Gelar Reses 23-27 April 2025, Masyarakat Diimbau Sampaikan Aspirasi

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali akan menggelar masa reses pada 23 hingga 27 April 2025. Reses ini merupakan bagian dari agenda Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 setelah berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Persidangan II.

Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses mengacu pada Pasal 125 Tata Tertib DPRD Kabupaten Morowali yang menyebut masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

“Reses dilaksanakan setelah seluruh rangkaian tugas-tugas DPRD telah selesai,” ujar Herdianto.

Dalam pelaksanaannya, reses akan berlangsung di seluruh kecamatan yang ada di Morowali, mencakup tiga daerah pemilihan (dapil).

Masyarakat Morowali pun diimbau memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi, usulan, maupun keluhan kepada para wakil rakyat di daerah masing-masing.(pal/jir)

Related posts