MOROWALI,Brita.id– Komisi III DPRD Morowali, Sulawesi Tengah melakukan tinjauan ke tiga perusahaan tambang di Kecamatan Bungku Pesisir.
Kunjungan ini terkait adanya laporan soal material sisa pertambangan yang merusak perkebunan warga Desa Torete, Bungku Pesisir.
Tiga perusahaan yang menjadi fokus tinjauan yakni PT Indo Berkah Jaya Mandiri (IJM), PT Teknik Alum Servis (TAS) dan PT Hengjaya.
“Sebelumnya masyarakat Desa Torete mengaku kebun mereka terkena dampak buruk aktivitas pertambangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Morowali, Lukman Hanafi kepada Brita.id.
Berdasarkan hasil kunjungan, Lukman Hanafi menegaskan jika aktivitas pertambangan di Kecamatan Bungku Pesisir disinyalir melakukan kelalaian dalam mengelolah pertambangan.
“Hampir setiap musim hujan kebun masyarakat terkena dampak aliran air mengandung tanah merah sisa aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Lebih jauh Lukman mengatakan, setelah melakukan peninjauan, pihak DPRD Morowali, Senin (22/7/2019), langsung memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan itu.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat terdampak meminta pihak perusahaan segera lakukan ganti rugi atas kerusakan tanaman yang ada di dalam kebun mereka.
“Masyarakat minta perusahaan lakukan ganti rugi kebun mereka yang tercemari tanah merah,” tegas Lukman.
Rapat dengar pendapat di Sekretariat DPRD Morowali itu juga menghadirkan pemerintah desa dan kecamatan Bungku Pesisir.(adi)