MOROWALI, Brita.id – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-15 dan ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Rabu (9/7/2025).
Agenda rapat mencakup Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Ranperda Usul Pemerintah Daerah, Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD, serta Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD Morowali, pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, unsur Forkopimda, serta insan pers. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 yang telah dijadwalkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Morowali.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Morowali mengapresiasi lima Ranperda usulan pemerintah daerah tahun anggaran 2025. Fraksi menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, mewakili Bupati dalam memberikan tanggapan atas enam Ranperda inisiatif DPRD. Enam Ranperda tersebut meliputi:
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Sistem Pertanian Organik
Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Khusus PT IMIP
Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Penyelenggaraan Penghijauan
Iriane menegaskan, pedagang kaki lima merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan sehingga perlu perlindungan dan pemberdayaan selain penataan. Ia juga menekankan pentingnya sistem pertanian organik untuk mendorong praktik pertanian berkelanjutan, menjaga lingkungan, serta memperluas akses pasar organik yang berkembang di tingkat nasional.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada DPRD Morowali yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Iriane.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan penyerahan tanggapan pemerintah atas Ranperda inisiatif DPRD dan pandangan umum fraksi.(**/PAL)








