MOROWALI, Brita.id – DPRD Kabupaten Morowali akan mengundang pemilik SPBU Bahomohoni dan pihak Pemerintah Daerah dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menyusul aksi unjukrasa yang digelar DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2025).
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Morowali itu menuntut pembentukan Satgas Pengawasan BBM dan Elpiji serta Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyelewengan dan penimbunan BBM subsidi di SPBU Bahomohoni.
Massa juga mendesak aparat Polres Morowali menindak tegas pelaku pengangkutan dan penimbunan, termasuk kendaraan modifikasi roda dua dan roda empat yang diduga terlibat.
Menanggapi tuntutan itu, DPRD Morowali menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait.
“Tujuan dari pemanggilan ini untuk menggelar RDPU, agar permasalahan yang memicu unjukrasa bisa segera diklarifikasi dan dicarikan solusinya,” ujar Anggota DPRD Morowali, Lukman Hanafi.
RDPU dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat dan komitmen pemberantasan praktik mafia BBM subsidi.(pal/jir)








