PALU,Brita.id– Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk serius menangani aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, usai insiden longsor yang menewaskan seorang penambang berinisial HR pada Kamis (9/10/2025) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut, sekaligus menegaskan bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi di wilayah tambang tanpa izin (PETI) Poboya.
“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).
Nanang mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan warga yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), lokasi yang juga menjadi area aktivitas tambang ilegal.
Warga, kata dia, khawatir terhadap dampak lingkungan dan keselamatan akibat kegiatan penambangan yang tidak terkontrol.
Ia bahkan menyoroti dugaan adanya potensi keterlibatan atau keuntungan pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi CPM.
“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” ujar Nanang.
Dengan latar belakang sebagai aktivis pencinta alam, Nanang menilai aktivitas tambang ilegal di Poboya telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran air hingga kerusakan ekosistem, serta mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.
Nanang menyerukan agar semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan aparat kepolisian, duduk bersama mencari solusi menyeluruh untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tanpa merugikan masyarakat.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(**/jir)








