PALU,Brita.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah secara resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih dalam Pilgub 2024.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (10/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Selain mengesahkan kemenangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan dikirimkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga mengapresiasi pengabdian Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir selama menjabat,” ujar Arus Abdul Karim.
Pengesahan ini menjadi tahapan penting sebelum pelantikan resmi Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang baru.(and/jir)