DPRD Tolitoli Dukung Road Map PT SMS

  • Whatsapp

TOLITOLI, Brita.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Risman, menyatakan dukungan terhadap konsep road map atau rencana strategis PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) yang bergerak di sektor pertambangan.

Dukungan ini diberikan setelah mendengarkan pemaparan langsung dari Direktur Utama PT SMS, Akhmad Sumarlin, di hadapan sejumlah anggota DPRD Tolitoli.

Menurut Risman, konsep road map PT SMS dinilai mampu memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD Tolitoli mendukung konsep road map karena dapat menyerap pekerja lokal serta meningkatkan PAD,” kata Risman kepada media ini, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PT SMS, Akhmad Sumarlin, menjelaskan pihaknya tengah menggagas pilot project yang bertujuan menciptakan nilai tambah berkelanjutan melalui integrasi kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi hingga pengolahan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Keberadaan PT SMS juga ditujukan untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi mineral secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Akhmad.

Ia menambahkan, visi misi PT SMS menitikberatkan pada peningkatan peran masyarakat desa dalam pengelolaan tambang rakyat, khususnya di sektor mineral tembaga.

Selama tiga tahun terakhir, PT SMS telah membantu masyarakat Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, membentuk enam koperasi pertambangan sebagai wadah resmi masyarakat sekitar tambang.

Meski wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah tersedia, enam koperasi tersebut hingga kini belum dapat beroperasi karena masih menunggu terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Semua persyaratan sudah dipenuhi, namun sampai saat ini belum ada titik terang keluarnya IPR,” keluh Akhmad.

Melalui audiensi bersama DPRD Tolitoli, PT SMS berharap wakil rakyat dapat membantu mempercepat proses penerbitan IPR, sehingga koperasi masyarakat dapat segera melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai WPR.(RM)

Related posts