MOROWALI,Brita.id– Penjabat Bupati Morowali, Yusman Mahbub menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Morowali, Putra Bonewa yang menyoroti pembelian mobil mewah yang harganya di atas Rp800 juta dan diduga melanggar hukum.
“Semua itu ada aturannya dan bukan makan puji disini,”ujar Yusman Mahbub kepada wartawan di gedung DPRD Morowali, Senin siang (30/9/2024)
Menurutnya, saat ini DPRD baru saja membentuk alat kelengkapan, dan itu dapat digunakan ketika ada kesalahan Pemkab.
Lebih lanjut dirinya menyatakan, ketika ada kesalahan besar yang dilakukan Pemkab maka ada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Kalau memang ada kesalahan besar Pemda, ada Kejaksaan, ada kepolisian kita,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Putra Bonewa mengatakan, bahwa kasus pembelian rumah dan mobil Alpard yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Morowali segera di Pansuskan Oleh DPRD Kabupaten Morowali.
Putera Bonewa menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 10 Oktober 2023, disepakati renovasi mess Pemda di Kota Palu. Namun dalam APBD 2024, justru tercantum pembelian bangunan mess baru senilai Rp 14 miliar.
Hingga April 2024, Pemkab telah merealisasikan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 9 miliar.
Sedangkan untuk pembelian mobil tersebut tidak dibahas di DPRD dan melebihi standar harga yang ditetapkan, yakni Rp 800 juta.
“Karena pengadaan mobil Toyota Alphard dan pembelian rumah senilai Rp.14 miliar itu tidak sesuai dan diduga melanggar hukum, maka harus ditindaklanjuti yaitu dengan dipansuskan,”ungkap Putra Bonewa.(pal/jir)