Empat PDP Asal PT. IMIP Negatif Covid-19 Berdasarkan Swab Tes

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Ashar Ma'ruf

MOROWALI,Brita.id– Juru Bicara Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Ashar Ma’aruf mengumumkan hasil swab tes Empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Bahodopi.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Morowali, Ashar Ma’aruf yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Kamis, (30/4/2020) menjelaskan, sesuai surat Kepala Labkes Makassar Nomor LB03.01/XL III.2/899/2020, Empat PDP yang merupakan karyawan dan keluarga karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) negatif Covid-19 berdasarkan swab tes.

Dimana PDP 06, laki-laki umur 38 tahun, karyawan PT. IMIP tidak memiliki riwayat perjalanan luar daerah ataupun kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Pada pemeriksaan menggunakan rapid tes yang bersangkutan dinyatakan positif dan pemeriksaan swab tes hasil negatif.

Pada 27 April 2020, sebanyak 13 orang kontak dengan PDP telah jalani rapid tes hasil negatif dan dipulangkan dari RSUD Morowali, mereka  tetap menjalani protokoler Covid-19 selama 14 hari di rumah dan dipantau.

Sementara PDP 07, laki-laki umur 32 tahun, juga tidak memiliki riwayat perjalanan luar daerah dan kontak dengan pasien konfirmasi positif.

Ia dinyatakan PDP pada tgl 23 April 2020, berdasarkan hasil rapid tes positif, namun hasil swab dinyatakan negatif.

Tanggal 29 april 2020, telah dinyatakan sembuh dan menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan dilakukan pemantauan sesuai protokol kesehatan, jumlah kontak sebanyak 32 orang telah jalani rapid tes, seluruhnya negatif.

Selanjutnya PDP 08, laki-laki Umur 23 tahun merupakan karyawan PT IMIP, juga tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun riwayat kontak dengan yang terkonfirmasi positif, dinyatakan PDP 08 berdasarkan hasil rapid tes di klinik IMIP, kemudian dirujuk ke RSUD Morowali, 23 April 2020, rapid tes di RSUD Morowali, hasil swab dinyatakan negatif.

Pada 29 April 2020, pasien sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah, namun tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan pemerintah, jumlah kontak sebanyak Tujuh orang, rapid tes negatif.

PDP 09 merupakan seorang perempuan berumur 2 bulan 11 hari, anak dari seorang karyawan PT. IMIP, tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah maupun kontak dengan pasien terkonfirmasi positif, dan dinyatakan PDP pada 25 April 2020, hasil rapid tes seluruhnya negatif, ada gejala broncopneumonia TB Miller yg menyerupai gejala Covid 19.

Sementara hasil swab tes dinyatakan negatif berdasarkan surat Kepala Labkes Makassar pada tanggal 29 April 2020. Pasien dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya.

”Demikian yang kami sampaikan berdasarkan sumber surat Kepala Labkes Makassar Nomor LB03.01/XL III.2/899/2020,” ungkap Ashar. (oct/jir)

 

Related posts