MOROWALI, Brita.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Morowali menyatakan kesiapan memberikan kontribusi konstruktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Anggota DPRD Morowali dari Fraksi Demokrat, Muslimin Dg Masiga, menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi fiskal daerah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi instrumen vital untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat juga menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan demikian, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Mereka berharap proses pembahasan berikutnya berjalan terbuka dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Morowali.(pal)








