Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Konflik Agraria, Eva Bande Dijagokan Jadi Ketua

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai langkah strategis dalam menangani sengketa lahan yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Satgas ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Tugas Satgas ini adalah melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi serta penguasaan tanah dan membantu redistribusi lahan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Anwar Hafid usai menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) dari Gubernur ke-14, H. Rusdy Mastura, kepada dirinya sebagai Gubernur ke-15 Sulawesi Tengah, Senin (3/3/2025).

Anwar menjelaskan bahwa konflik agraria umumnya muncul akibat pertentangan klaim kepemilikan tanah, sumber daya alam, dan wilayah.

Konflik ini kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola lahan, dipicu oleh berbagai faktor, termasuk penguasaan tanah yang tidak merata, perebutan sumber daya alam, regulasi yang tumpang tindih, serta birokrasi penyelesaian yang berbelit.

“Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Anwar.

Salah satu nama yang diusulkan untuk memimpin Satgas tersebut adalah Eva Bande, aktivis agraria, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Anwar menilai, pengalaman panjang Eva dalam mendampingi masyarakat menyelesaikan konflik agraria menjadi alasan utama penunjukannya.

“Saudari Eva Bande selama ini aktif dalam pendampingan masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu, kita akan tunjuk dia sebagai Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Anwar.

Menanggapi penunjukan tersebut, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido dalam menangani konflik agraria, baik antara masyarakat dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

“Jika diamanahkan, kami siap membantu dan mendukung kebijakan pemerintahan Anwar-Reny dalam penyelesaian konflik agraria,” tegas Eva.

Ia mengungkapkan bahwa kasus konflik agraria masih marak terjadi di Sulawesi Tengah, termasuk di Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol, dan beberapa daerah lainnya.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan agraria dan mengurangi ketegangan sosial di Sulawesi Tengah.(and/jir)

Related posts