Gubernur Anwar Hafid Dukung Penguatan Hukum Adat di Sulawesi Tengah

  • Whatsapp

PALU, Brita.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan lembaga adat sebagai pilar pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menyebut penguatan hukum adat sejalan dengan visi-misi Berani, khususnya pilar Berani Berkah yang sudah tertuang dalam RPJMD Sulawesi Tengah.

“Berani Berkah adalah program yang menekankan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Karena itu, lembaga adat kita harus menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Saya meyakini BMA memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai tersebut,” ujar Anwar.

Mantan Bupati Morowali dua periode itu menambahkan, praktik hukum adat hingga kini masih relevan dan ditaati masyarakat.

Beberapa tindak pidana ringan bahkan kerap diselesaikan melalui jalur adat, termasuk urusan lingkungan seperti penebangan kayu yang hanya dapat dilakukan atas keputusan adat.

Menurutnya, revitalisasi hukum adat akan memperkuat peran sosial dan moral dalam masyarakat.

Ia mencontohkan keberhasilan Kota Palu yang telah melahirkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Adat Kaili.

Keberhasilan penyelesaian konflik melalui mekanisme adat bahkan mendapat penghargaan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI pada Juli 2023.

“Kalau ini bisa kita hidupkan kembali, maka adat benar-benar menjadi kekuatan moral dan sosial dalam masyarakat kita,” kata Anwar.

Ia juga menekankan pentingnya kelembagaan adat memiliki simbol, struktur, dan legitimasi yang jelas, sesuai amanat Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-haknya.

Anwar Hafid menutup dengan pesan persatuan dalam keberagaman.

“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun yang datang ke Sulawesi Tengah harus merasakan keamanan dan kenyamanan. Bersatu kita kuat, bersama-sama kita teguh,” pungkasnya.(and/jir)

Related posts