Gubernur Sulteng Cabut Izin Dua Tambang di Kinovaro

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si secara resmi mengumumkan pencabutan izin operasi dua perusahaan tambang di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Keputusan itu disampaikan saat menghadiri Aksi Damai Jilid 2 Penolakan Tambang di Gedung Pertemuan Tipo, Selasa (10/6/2025).

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Keduanya dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan serta kehidupan warga di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi dan Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro.

“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Gubernur Anwar Hafid di hadapan ribuan massa aksi.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah menerbitkan surat penghentian sementara. Namun, karena kekhawatiran masyarakat terus meningkat dan kerusakan lingkungan dinilai serius, pemerintah memutuskan mencabut izin secara permanen. Surat keputusan resmi pencabutan izin akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Gubernur Anwar Hafid juga menyatakan akan menerapkan moratorium terhadap seluruh perizinan tambang di kawasan permukiman Kota Palu.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi keselamatan warga, mengingat Palu merupakan wilayah rawan bencana.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulteng H.M. Arus Abdul Karim, Kabinda Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pejabat provinsi dan tokoh masyarakat.(and/jir)

Related posts