PALU,Brita.id— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dalam menertibkan enam perusahaan tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Dalam pernyataan resminya dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu pagi (2/8), Gubernur Anwar menegaskan bahwa tindakan Bupati Amirudin merupakan contoh nyata keberpihakan kepada masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan.
“Langkah tegas Bupati Banggai terhadap sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut kami sangat apresiasi, dukung, dan siap memback up,” ujar Anwar Hafid melalui sambungan WhatsApp.
Gubernur bertagline BERANI (Bersama Anwar – Reny) itu juga mendorong kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah, baik bupati maupun wali kota, agar tidak ragu mengambil tindakan serupa terhadap aktivitas pertambangan yang menyalahi aturan dan mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
“Tidak perlu ragu soal kewenangan, karena kepala daerah punya tanggung jawab langsung kepada rakyatnya. Kalau ada pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan membahayakan lingkungan, bupati dan wali kota harus berani ambil langkah tegas,” tegas Anwar.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menilai, pengawasan terhadap pertambangan tidak hanya menjadi tugas gubernur, melainkan tanggung jawab bersama antara seluruh kepala daerah.
“Jangan semua dilimpahkan ke Gubernur. Kepala daerah harus ikut mengawasi dan menertibkan tambang yang jadi keluhan masyarakat, apalagi jika tidak sesuai kaidah-kaidah pertambangan yang benar,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka diketahui mengambil tindakan terhadap enam perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayahnya, menyusul keluhan masyarakat soal pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari publik dan kini dipastikan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.i








