POSO,Brita.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menurunkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lonjakan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso, Kamis (13/3/2025). Sidak ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, bersama unsur TPID Provinsi dan Kabupaten Poso.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait mahalnya harga LPG 3 Kg di wilayah tersebut. Hasil sidak menunjukkan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh keterbatasan pasokan dan masuknya LPG dari luar daerah, khususnya Sulawesi Selatan.
Dalam sidak tersebut, PT Pertamina Sultengbar berkomitmen menambah kuota LPG 3 Kg sebesar 20% untuk Kabupaten Poso pada Maret 2025 guna mengatasi kelangkaan. Selain itu, PT Pertamina juga akan menerapkan sanksi bagi pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni dengan menukar tiga tabung LPG 3 Kg bersubsidi dengan satu tabung LPG 5,5 Kg non-subsidi.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, turut memantau sidak melalui video call dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, pengecer, dan aparat pemerintah setempat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pengecer nakal dan pangkalan yang menjual di atas HET, termasuk dengan sanksi penutupan sementara atau pencabutan izin usaha.
Gubernur juga meminta pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 Kg menjelang Ramadan dan Idulfitri agar stok tetap stabil dan harga terjaga. Setiap pangkalan diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk memastikan penjualan sesuai aturan.
Sidak dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Kelurahan Lombogia, Kelurahan Ranononcu, dan Kecamatan Lage, dengan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Satgas Pangan, Pertamina Sulselbar, Hiswana Migas, serta instansi terkait lainnya.(and/jir)