Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Forkopimda, Sepakati Satgas Penertiban Tambang Ilegal

  • Whatsapp

PALU, Brita.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Anwar Hafid, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerjanya, Senin (25/9/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) dan galian C tingkat provinsi.

Pertemuan yang dihadiri lengkap unsur Forkopimda itu membahas upaya penertiban tambang ilegal, illegal fishing, dan illegal logging yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.

Hadir dalam rapat antara lain Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Keputusan ini diharapkan bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Gubernur mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal. Ia menegaskan pemerintah akan menyiapkan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan.

“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya,” ujarnya.

Sejumlah kepala daerah juga menyatakan dukungan. Wakil Bupati Sigi menyoroti dampak galian C yang memicu banjir di sejumlah wilayah. Sementara Pemkab Donggala meminta penguatan Satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal, dan Bupati Parigi Moutong berkomitmen mengeluarkan edaran resmi guna mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.

Menutup rapat, Anwar Hafid menekankan pentingnya sinergi Forkopimda agar penertiban berjalan efektif.

“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” tandasnya.

Dengan adanya Satgas, pemerintah provinsi bersama Forkopimda menargetkan penanganan tambang ilegal, galian C, serta praktik perusakan lingkungan lainnya dapat berjalan lebih terarah dan terukur.(**/jir)

Related posts