PALU,Brita.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH, MH, mengingatkan media agar tetap independen dan tidak terjebak dalam kepentingan pihak tertentu dalam pemberitaan kasus korupsi.
“Media harus selektif dalam menerima informasi agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan lain,” ujarnya dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, media memiliki peran krusial dalam mengungkap kasus korupsi, namun aparat penegak hukum tidak boleh hanya bertindak berdasarkan pemberitaan yang viral.
“Aparat harus bekerja profesional dan tidak menunggu kasus menjadi ramai dulu baru ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi media dijadikan alat oleh aparat dalam mengangkat isu korupsi yang bisa merugikan pihak tertentu.
“Kadang swasta jadi korban karena kepentingan aparat dan kurangnya kehati-hatian jurnalis,” katanya.
Prof. Aminuddin menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak dan harus diberantas bersama,” pungkasnya.(jir/abdi)