Hutan Adat Watusampu Nyaris Tersentuh Aktivitas Tambang

  • Whatsapp

PALU,Berita.id– Aktivitas pertambangan Galian C di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini telah mendekati batas hutan adat wilayah itu.

“Ada beberapa perusahaan tambang berbatasan langsung dengan hutan adat,” kata salah seorang Pemangku Adat Watusampu, Kesmin.

Menurutnya, saat ini tokoh adat Watusampu terus melakukan pengawasan di batas-batas hutan adat untuk memastikan tidak ada penambang nakal yang menerobos hutan adat.

Walau belum ada perusahaan tambang yang terbukti menerobos batas hutan adat, namun beberapa waktu lalu pemangku ada setempat menemukan tanda-tanda pengukuran tanah di area hutan adat.

“Sempat kami temukan semacam patok, namun belum bisa kami buktikan siapa yang meletakkannya, posisinya tidak tertanam,” ungkap Kesmin.

Salah satu perusahaan yang wilayahnya mendekati hutan adat Watusampu yakni PT Barokah Maju Sejahtera. Yang sebelumnya dilaporkan ke pihak Kecamatan Ulujadi dalam dugaan penerobosan lahan.

Sementara itu, Humas PT Barokah Maju Sejahtera, Maman Firmansyah, memastikan wilayah operasional mereka tidak masuk dalam hutan adat.

“Wilayah PT Barokah Maju Sejahtera berbatasan dengan area hutan adat di atas, tidak masuk hutan adat,” tuturnya.

Lebih jauh Kesmin mengatakan, pelanggar hukum adat Watusampu akan dikenakan denda sesuai dengan jenis pelanggarannya.(**/jir)

Related posts