Jaksa Tahan Mantan Ketua Hanura Tolitoli Terkait Korupsi Dana Hibah

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Senin (30/6/2025), resmi menahan mantan Ketua Partai Hanura Tolitoli berinisial ADD.

Tersangka terlibat dugaan korupsi dana hibah partai Hanura yang bersumber dari APBD Tolitoli 2022-2024.

“Hari ini Senin 30 Juni 2025 tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah bersumber APBD ke salah satu Partai Politik kami tahan di Lapas Kelas IIB Tambun,” tegas Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu.

Kajari Tolitoli menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang berhasil dimintai keterangan, ditemukan indikasi jika pengelolaan dana hibah pembinaan partai tersebut mengalami penyimpangan. Semisal membuat data fiktif, manipulasi data, dan bukti pelaporan penggunaan anggaran, sehinggah hasil perhitungan ahli kerugian negara sebesar Rp60 juta lebih.

“Penyidik sudah dapatkan hasil perhitungan melalui lembaga resmi yang selama ini kita tunggu, data inilah yang kami jadikan acuan menetapkan tersangka dan atas pertimbangan khusus, tersangka kami tahan,” beber Kajari.

Pantauan media ini di kantor Kejari Tolitoli Senin, tampak Agustinus yang telah mengenakan rompi merah, keluar dari ruang pemeriksaan dengan kawalan beberapa anggota Polisi Militer, dinaikkan ke mobil tahanan, dan langsung diantar menuju Lapas Kelas II B Tambun.(RM)

Related posts