PALU,Brita.id– Sebanyak 710 persnil Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menegakkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
Ratusan personil itu terpencar di seluruh wilayah Kabupaten Kota yang ada di wilayah hukum Polda Sulteng.
“Sasaran umum dalam operasi tahun ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan dan larangan mudik bagi masyarakat saat lebaran Idul Fitri 1442 H,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Kingkin Winisuda yang juga Kepala Operasi (Kaops) Keselamatan Tinombala 2021,
Kingkin berharap, operasi ini dapat memupuk disiplin berlalu lintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng dan di Indonesia pada umumnya.(jir/**)