PALU,Brita.id— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah mematangkan persiapan pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Melalui rapat koordinasi hybrid bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulteng pada Senin (21/7/2025), Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa pemberian hak kepada warga binaan harus dilaksanakan secara akurat dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
“Remisi dan PMP bukan hanya soal angka, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku. Seluruh proses harus selesai secara administratif dan substantif,” tegas Bagus.
Seluruh pengusulan remisi, lanjutnya, wajib diproses melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Menurut Bagus, digitalisasi menjadi instrumen utama dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi layanan publik pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas teknis pelaksanaan upacara penyerahan PMP Anak yang akan digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu pada 23 Juli 2025. Bagus meminta agar pelaksanaan acara dilakukan secara khidmat, melibatkan lintas sektor dan mitra kerja.
Ia juga mendorong Kepala UPT menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah daerah. Kehadiran kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota dalam penyerahan remisi 17 Agustus dinilai memiliki makna simbolik sekaligus memperkuat pesan keadilan dan pembinaan.
“Remisi adalah hadiah kemerdekaan yang punya nilai kemanusiaan tinggi. Prosesnya harus jujur, bersih, dan bermakna,” ujar Bagus.
Selain itu, Bagus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban jelang peringatan hari besar nasional. Ia mendorong agar setiap lapas dan rutan mengisi momen HUT RI dengan kegiatan positif yang sesuai dengan nilai lokal dan budaya setempat.
“Kita ingin tunjukkan bahwa layanan pemasyarakatan bisa dijalankan secara profesional dan humanis. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam pembinaan warga binaan,” pungkasnya.(pan/jir)








