MOROWALI,Brita.id– Usai pemberhentian 6 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Kader Partai NasDem Kabupaten Morowali, Arman, mendesak pencopotan seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Morowali.
Desakan itu buntut dari kinerja dua lembaga tersebut yang dinilai lamban dalam menangani berbagai pelanggaran di Pilkada Morowali 2024.
Arman menilai KPU Morowali tidak menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan undang-undang, khususnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sangat bermasalah.
Sementara itu, Bawaslu dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan serta tidak menindaklanjuti laporkan pelanggaran yang mereka terima dari masyarakat.
“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera bertindak atas berbagai pelanggaran yang telah mereka lakukan (komisioner Bawaslu dan KPUD Morowali-red). Ini sudah menciptakan kegaduhan dan menunjukkan bahwa kinerja komisioner dua lembaga itu tidak profesional,” tegas Arman, Senin (11/12).
Ia menambahkan, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pihak Gakkumdu, Bawaslu, maupun KPUD mengenai proses dan penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 dan 07 Desa Bahodopi.
Arman mengatakan sikap tidak transparan ini semakin membuktikan lemahnya integritas penyelenggara Pemilu di Morowali.
“Publik berhak mengetahui penyebab terjadinya PSU. Jika dilarang untuk dipublikasikan, ini justru mencederai prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemberhentian seluruh komisioner KPUD dan Bawaslu Morowali penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di wilayah penghasil nikel itu.
Sementara itu pihak Bawaslu maupun KPUD Morowali sulit dimintai konfirmasi terkait persoalan ini.(ipal/jir)