TOLITOLI, Brita.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kabupaten Tolitoli, Usman Taba, dinilai tidak mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Kabid Dikdas) dalam seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari APBD 2025.
Kabid Dikdas DPK Tolitoli, Takdir, menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek fisik yang tengah berjalan.
“Seharusnya Kadis mengembalikan tupoksi ke bidang-bidang. Sampai saat ini saya selaku Kabid Dikdas tidak dilibatkan sebagai PPTK di semua kegiatan fisik,” kata Takdir, Selasa (2/9/2025).
Ia menilai alasan bahwa Surat Keputusan (SK) PPTK sudah terbit sebelum dirinya menjabat tidak bisa dijadikan dasar. Menurutnya, Kadis tetap memiliki kewenangan merevisi SK, sebagaimana dilakukan sejumlah OPD lain.
“Itu alasan klasik. SK PPTK bisa direvisi, tergantung Kepala Dinas mau atau tidak. Contoh di Dinas Perumahan dan Pemukiman bisa revisi SK PPTK,” tegasnya.
Takdir juga menyinggung soal Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dari Kementerian Pendidikan yang nilainya mencapai Rp30 miliar lebih. Menurutnya, hingga kini dirinya belum menerima data sekolah mana saja yang mendapat alokasi anggaran tersebut.
“Sudah berapa kali saya meminta daftar sekolah penerima DAK, tapi belum pernah dikasih. Padahal tugas Kabid dalam pelaksanaan DAK adalah melakukan monitoring,” tambahnya.
Takdir berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli segera mengembalikan tupoksi ke masing-masing bidang agar kinerja lebih maksimal.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tolitoli, Usman Taba, saat dikonfirmasi mengklaim Kabid Dikdas tetap menjalankan fungsinya, terutama dalam kegiatan DAK.
“Sekarang kita sama-sama tahu DAK dikelola dengan sistem swakelola,” jawab Usman singkat melalui pesan WhatsApp.(**/jir)








