MOROWALI,Brita.id– PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah karyawan kontraktor di kawasan industri tersebut pada Minggu (2/3). Insiden ini mengakibatkan kerusakan fasilitas dan sejumlah korban luka.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan anarkis itu merugikan banyak pihak, termasuk perusahaan kontraktor yang bersangkutan.
Akibatnya, beberapa petugas keamanan, polisi, serta seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) mengalami luka akibat pengeroyokan. Selain itu, sejumlah mobil patroli safety turut dibakar dan dirusak.
Aksi ini diduga dipicu oleh penerapan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan IMIP.
Aturan yang bertujuan meningkatkan keselamatan kerja ini telah disosialisasikan sejak Juli 2024, namun mendapat penolakan dari sebagian kontraktor yang masih menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut pekerja.
“Penerapan aturan ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sayangnya, sejumlah kontraktor masih bersikeras menolak aturan tersebut,” ujar Dedy.
Sejak kemarin, kendaraan bak terbuka milik kontraktor resmi dilarang masuk ke kawasan IMIP, yang memicu ketegangan dan berujung pada aksi anarkis.
Tak hanya melakukan perusakan, sekelompok karyawan kontraktor juga dilaporkan menahan bus pengangkut karyawan PT QMB serta melakukan pencurian aset perusahaan.
IMIP memastikan akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang,” tegas Dedy.
Saat ini, situasi di kawasan industri telah kembali kondusif, dan aktivitas operasional berjalan normal.(**/jir)