PALU, Brita.id – Kecelakaan kerja kembali terjadi di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, tepatnya di lokasi Vavolapo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 24.00 WITA.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sebuah truk pengangkut material tambang terguling dan terperosok ke lubang galian saat hendak menanjak membawa material hasil tambang.
“Pengemudi truk selamat, tapi mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu,” ungkap salah satu sumber kepada Brita.id, Selasa (14/10/2025).
Kecelakaan tersebut diduga terjadi karena manuver kendaraan terlalu dekat dengan bekas lubang galian yang tidak stabil, ditambah dengan minimnya penerangan dan kondisi medan yang berbahaya.
“Kalau kita lihat, kondisi penerangan di area itu minim sekali. Medannya juga tidak aman. Itulah mungkin yang menyebabkan terjadi kecelakaan,” tambah sumber tersebut.
Insiden di Vavolapo ini menambah panjang daftar kecelakaan maut di lokasi tambang ilegal Poboya. Pada Kamis pekan lalu, seorang sopir truk dilaporkan meninggal dunia tertimbun longsor di lokasi yang sama.
Menurut sumber terpercaya, korban berinisial HR meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat sedang memuat material ke truk.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong,” ujar sumber tersebut.
Peristiwa serupa juga terjadi pada awal Juni lalu di titik tambang ilegal lain di Poboya, tepatnya di lokasi Kijang 30. Dua penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor, masing-masing berasal dari Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, dan Provinsi Gorontalo.
Meski berulang kali memakan korban jiwa, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Poboya masih marak terjadi.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan mendorong desakan agar pemerintah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut.(**/jir)








