PALU,Brita.id– Warga Jalan Samudra II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, meringkus pria berinisial KD (48), yang hendak melakukan aksi pencurian dengan mencekik anak pemilik rumah AL (14), Jumat (5/7/2024).
Kejadian itu bermula saat Ayah korban FD (46) baru saja meninggalkan rumah sekitar pukul 23:00 Wita. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah, menyadari kedatangan pelaku korban kemudian berteriak.
Khawatir aksinya ketahuan, pelaku mencoba menghentikan teriakan korban dengan mencekik lehernya.
Mendengar teriakan anaknya, FD yang masih berada di rumah tetangganya, langsung kembali dan mencoba menghentikan aksi pelaku.
Namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil sekop dan memukul FD hingga tangannya berdarah.
Wargapun kemudian datang dan berhasil meringkus pelaku. Polisi yang mendengar kejadian itu datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum.
“Untungnya saya cepat datang, padahal baru beberapa menit saya kaluar singgah di rumahnya tetangga makan pisang rebus, langsung saya dengar anakku ba teriak, jadi saya langsung ke rumah,” kata FD di lokasi kejadian.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur membenarkan kejadian itu, dirinya mengatakan, pihaknya telah memeriksa identitas korban yang merupakan anak di bawah umur.
Jika memenuhi unsur, kemungkinan penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Palu.
“Saya sudah suruh anggota cek TKP. Untuk bisa tidaknya pengrusakan. Kemudian kalau ada anak-anak di cekik, harusnya melapor untuk kita cek masuk unsur tidaknya, Kalau kuat saya serahkan ke Unit PPA Polresta,” tulis IPTU Makmur Johan yang dihubungi via WhatsApp.
Sementara korban AL belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan itu, sebab masih dalam keadaan trauma.(Busman/man)