MOROWALI, Brita.id – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan minuman keras (miras) dan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Morowali, Rabu (21/5/2025).
Barang ilegal tersebut berhasil disita oleh TNI Angkatan Laut dari kapal berbendera asing di perairan laut Morowali, Sulawesi Tengah.
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Marinir) Wahyudi, menjelaskan bahwa ribuan botol miras dan ratusan slop rokok ilegal asal Tiongkok disita oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Palu pada Sabtu (17/5/2025).
Kapal pengangkut barang ilegal itu diketahui berlabuh di depan Jetty PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi.
“Seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada Bea Cukai Morowali untuk proses lebih lanjut,” kata Brigjen Wahyudi dalam konferensi pers tersebut.
Selain Ketua DPRD, kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kodim 1311 Morowali, Polres Morowali, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.(pal/jir)








