PALU, Brita.id – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah yang digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk hukum daerah selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Herdianto menjelaskan, pemerintah pusat mendorong adanya kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah agar setiap kebijakan yang diambil, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, memiliki landasan hukum yang jelas.
“Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan, harus memiliki dasar hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Herdianto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap regulasi yang diterbitkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi langkah reformasi regulasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menekankan pentingnya penguatan perangkat hukum daerah melalui kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses harmonisasi regulasi.
“Kita memasuki era yang menuntut percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi menjadi lebih cepat dan presisi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Supratman.
Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta secara simbolis, serta penyerahan plakat dari Gubernur Sulawesi Tengah kepada Menteri Hukum RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah.(pal)








