MOROWALI, Brita.id – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, memimpin langsung rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2024, Senin (tanggal lengkap bisa disesuaikan).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Morowali tahun 2024 telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Namun, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tersebut. Wabup mengakui bahwa opini WDP belum sepenuhnya ideal, namun tetap menjadi dorongan positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WDP ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kompetensi SDM, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian internal,” ujar Iriane.
Ia juga mengajak seluruh elemen Pemda dan masyarakat untuk tetap optimis dan terus berupaya melakukan perbaikan yang berkesinambungan dalam tata kelola keuangan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta insan pers. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Morowali.(pal/jir)








