Ketua KPUD Tolitoli Bantah Tolak Berkas Gunardi-Hamzah

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tolitoli membantah menolak berkas pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Gunardi A. Kama-Hamzah Mattalitti seperti yang muat beberapa media online, Rabu (28/8/2024)

Dalam pernyataan resminya Ketua KPUD Tolitoli, Junaedi menyatakan jika berkas pasangan itu telah diterima, hanya akan melalui proses verifikasi layak maju.

“Berkas syarat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Gunardi-Hamzah kita sudah terima dan akan dilakukan verifikasi layak maju di Pilkada serentak yang diselenggarakan 27 November 2024,” kata Ketua KPUD Tolitoli, Junaedi, Rabu.

Junaedi menyatakan, jika berkas pasangan calon sudah dianggap sah atau layak oleh KPUD maka pasangan calon tidak lagi memperbaiki kelengkapan berkas.

“Paslon akan diberikan kesempatan melengkapi berkas selama Tiga hari terhitung dari tanggal pendaftaran di KPUD,” tegas Junaedi.

Sesuai ketentuan, setelah verifikasi layak, kandidat akan mengurus kelengkapan berkas lainnya, diantaranya surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Undata Palu.

Proses pendaftaran pasangan Gunardi-Hamzah ke KPUD, Rabu (28/8/2024) disambut baik jajaran komisioner KPUD. Proses pendaftaran juga disaksikan pihak Bawaslu dan TNI Polri.(rustam/jir)

Related posts