MOROWALI, Brita.id — Komisi I DPRD Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus meninggalnya seorang bayi di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur.
Rapat digelar pada Selasa (25/11/2025) sebagai tindak lanjut laporan Sulaiman, suami dari Ramdana, ibu bayi yang meninggal.
Ketua Komisi I, Yopi Sabara, memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memberi kesempatan kepada pihak keluarga korban serta RSUD Morowali dan Puskesmas Bahomotefe untuk memaparkan kronologi kejadian.
“Kasus ini menjadi PR bersama, terutama bagi RSUD Morowali dan Puskesmas Bahomotefe. Korban juga sudah melapor ke Polres Morowali,” ujar Yopi.
Yopi meminta Pemda melalui Asisten I untuk melakukan audit terhadap dinas terkait sambil menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini mencederai komitmen Morowali dalam meningkatkan kualitas layanan, termasuk program Jemput Sakit Pulang Sehat.
RDPU dihadiri jajaran Komisi I DPRD Morowali, Kepala RSUD Morowali dr. Agus AS Partang, Kepala Puskesmas Bahomotefe, Asisten I Setda, Bagian Hukum Setda Morowali, serta perwakilan Polres Morowali.
Sementara itu, Polres Morowali resmi memulai penyelidikan atas laporan meninggalnya seorang bayi di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, setelah menerima aduan dari keluarga korban.
Perwakilan Unit 4 Satreskrim Polres Morowali, Ikra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan tugas penyidikan terkait kasus tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa ibu korban untuk mengungkap detail peristiwa.
“Dari hasil pemeriksaan ini, kami akan menentukan siapa saja yang perlu diperiksa selanjutnya sekaligus mengumpulkan bukti tambahan. Polres Morowali akan memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tegas Ikra.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPRD Morowali yang menghadirkan keluarga korban, pihak RSUD Morowali, dan Puskesmas Bahomotefe.(pal)








