Komnas HAM Sulteng Desak Penegakan Hukum Tegas atas Tragedi Tambang Ilegal Poboya

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang sopir truk akibat tertimbun longsor material di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (9/10) pekan lalu.

Komnas HAM Sulteng menilai, tragedi berulang di kawasan tambang ilegal Poboya bukan lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan bentuk kegagalan negara dalam menjamin hak atas keselamatan warga.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera mengubah pendekatan dari reaktif menjadi tindakan tegas, terstruktur, dan transparan terhadap praktik tambang ilegal yang terus menelan korban jiwa.

“Kami menuntut Polda Sulteng dan Polresta Palu untuk melakukan investigasi tuntas dan terbuka terhadap kejadian kecelakaan yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia,” tegas Livand, Senin (13/10).

Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan kepada publik untuk menghindari dugaan adanya backing atau pembiaran dari oknum aparat, yang selama ini menjadi isu sentral di Poboya.

Menurut Livand, kecelakaan yang terus berulang menunjukkan aktivitas pertambangan tanpa izin di Poboya masih berjalan secara masif dan terorganisir. Karena itu, ia meminta agar langkah penegakan hukum ditingkatkan ke level yang lebih serius.

Selain aparat penegak hukum, Komnas HAM Sulteng juga menyoroti tanggung jawab Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng, yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah tambang ilegal secara fundamental.

“Pemda harus memimpin solusi yang komprehensif terhadap persoalan di area pertambangan Poboya. Komnas HAM akan terus mengawal dan memonitor penanganan kasus ini, serta siap menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM akibat lambatnya respons pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, kecelakaan tambang kembali terjadi pada Senin (13/10) dini hari di lokasi Vavolapo, Poboya. Sebuah truk yang hendak menanjak untuk mengambil material terguling ke arah lubang galian. Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah kecelakaan sebelumnya yang menewaskan seorang sopir truk tertimbun longsor.

Bulan Juni lalu, dua penambang juga meninggal dunia di lokasi berbeda, tepatnya di area “Kijang 30”. Satu korban berasal dari Kecamatan Palolo, dan satu lainnya dari Provinsi Gorontalo.

Rangkaian kecelakaan ini menambah panjang daftar korban di wilayah pertambangan ilegal Poboya, yang hingga kini belum tersentuh penanganan serius meski telah menelan banyak korban jiwa.(**/man)

Related posts