PALU, Brita.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah mendesak agar Direktur Rumah Sakit (RS) Budi Agung Palu segera dicopot dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 15 Juni 2025.
Pernyataan tegas Livand disampaikan usai dirinya memediasi pihak keluarga pasien dengan pihak RS Budi Agung, menyusul viralnya video yang memperlihatkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut.
“Sebagai penegak HAM di wilayah ini, saya menilai direktur rumah sakit tidak kooperatif. Maka saya minta dengan tegas agar diganti, apapun konsekuensinya,” tegas Livand.
Ia juga menyoroti pernyataan normatif dari pihak BPJS Kesehatan terkait kasus ini. Menurutnya, masalah pelayanan yang tidak manusiawi tidak bisa dijawab dengan prosedur kaku.
“Masalah ini innormatif. Jawaban BPJS tidak menjawab substansi masalah. Saya sudah baca pernyataannya dan saya kritik keras,” ujarnya.
Livand menyampaikan dua tuntutan utama dalam kasus ini: pergantian direktur RS Budi Agung dan perbaikan pola komunikasi serta pelayanan dari BPJS Kesehatan. Ia juga meminta manajemen rumah sakit segera membenahi kekeliruan yang terjadi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan RS Budi Agung I Gusti Lanang Ngurah Arimbawa, orang tua pasien Rian Reanaldy, pengurus yayasan sekaligus pemilik RS Budi Agung Tjokaorde, serta sejumlah jurnalis di Kota Palu.(bus/jir)