TOLITOLI, Brita.id– Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permempora) Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permempora Nomor 7 Tahun 2025 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tolitoli.
“Kita memutuskan mencabut yaitu Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujar Menpora Erick di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9).
Menpora Erick menyatakan, pencabutan permenpora tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Diharap, kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di Tanah Air.
Sekretaris Umum KONI Tolitoli, Mansur Pondang, SH, MH, yang dikenal sebagai “Sultan Olahraga Sulteng”, menilai langkah Erick Thohir sangat berani dan tegas karena dilakukan hanya seminggu setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora.
“Menurut saya, Menteri Erick Thohir berani dan tegas. Seminggu pasca dilantik, beliau langsung menerbitkan Permempora No 7 Tahun 2025 tentang pencabutan Permempora 14 Tahun 2024,” kata Mansur, Senin (23/9/2025).
Mansur menjelaskan, pencabutan aturan tersebut menunjukkan Menpora memahami desakan dari berbagai pemangku kepentingan olahraga prestasi di Indonesia, mulai dari KONI provinsi, KONI kabupaten/kota, hingga badan olahraga fungsional.
“Desakan untuk segera mencabut Permempora 14 puncaknya lahir dari Rekomendasi Rakernas KONI Pusat yang dihadiri seluruh KONI provinsi, KONI kabupaten/kota, badan olahraga fungsional serta pengurus pusat cabang olahraga. Termasuk tuntutan keras yang diajukan KONI Sulawesi Tengah bersama KONI kabupaten/kota se-Sulteng,” jelasnya.
Menurut Mansur, langkah cepat Erick Thohir menjadi sinyal positif bagi dunia olahraga nasional karena sejalan dengan aspirasi stakeholder yang menginginkan pembinaan olahraga prestasi kembali pada jalur yang benar.
(RM)








