Kontraktor di Kawasan IMIP Angkat Bicara Soal Aturan Penggunaan Bus

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Sejumlah perusahaan kontraktor di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mendukung penerapan aturan penggunaan bus atau minibus sebagai angkutan karyawan.

Kebijakan ini dinilai tepat untuk meningkatkan keselamatan kerja, mengingat banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan bak terbuka.

Salah satu insiden fatal terjadi pada 21 September 2024, di mana lima karyawan kontraktor tewas akibat kecelakaan kendaraan bak terbuka yang kehilangan kendali.

Mirlan, Manager PT Bumi Raya Luwu, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi demi kepentingan bersama.

“Sejak aturan disosialisasikan, kami langsung menyiapkan mekanisme penjemputan dan menghitung biaya operasional. Saat ini kami sudah memiliki lima bus dan akan menambah unit untuk lokasi kerja baru,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Menurut Mirlan, aturan tersebut telah dikaji oleh pengelola kawasan sebagai bagian dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Sebagai perusahaan, kami harus memanusiakan karyawan,” tambahnya.

Ismail, Komisaris PT Yuliani Amanah Construction (YAC), juga menilai kebijakan ini baik bagi karyawan, meski menjadi tantangan bagi kontraktor baru.

“Kami membutuhkan waktu untuk memenuhi unit bus, tapi saat ini sudah memiliki delapan unit,” jelasnya.

Meski beban ada di pihak kontraktor, Ismail menegaskan bahwa aturan ini pada akhirnya bertujuan untuk melindungi karyawan.(ipal/jir)

Related posts