Kundapil di Desa Pungkeu, Alaudin Temukan Krisis Listrik, Jalan Rusak, dan Tanggul Tak Jelas Realisasi

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Alaudin, kembali melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dengan menyasar dua titik di Kecamatan Bungku Pesisir, salah satunya Desa Pungkeu.

Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan tiga permasalahan infrastruktur mendasar yang telah lama menghambat kehidupan dan perekonomian warga setempat.

“Temuan ini memerlukan perhatian dan tindakan segera dari Pemerintah Daerah serta pihak terkait,” tegas Alaudin saat ditemui usai kunjungan, Rabu (16/10/2025).

Permasalahan pertama yang ditemukan adalah krisis listrik. Menurut Alaudin, jaringan listrik milik PLN berupa tiang dan kabel sudah lama terpasang melintasi desa, namun hingga kini belum difungsikan untuk mengaliri listrik ke rumah warga.

“Ini ironis. Infrastruktur sudah ada, tapi masyarakat masih hidup dalam kegelapan,” ujarnya.

Saat ini, warga hanya bergantung pada pasokan listrik dari perusahaan sekitar, yang menyala selama 6 jam setiap malam, mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WITA.

Setelah itu, seluruh desa kembali gelap gulita. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan anak, dan kesenjangan sosial antarwilayah.

Masalah kedua yang disoroti adalah kondisi jalan utama menuju Desa Pungkeu yang masih berupa tanah dan belum pernah diaspal.

Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur dan genangan air, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Akibatnya, aktivitas masyarakat, terutama pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan, menjadi lumpuh total.

“Desa bahkan bisa terisolir saat cuaca buruk. Ini sangat menghambat mobilitas ekonomi warga,” tutur Alaudin.

Kondisi ini juga menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi petani yang tidak bisa menjual hasil panennya, sehingga memicu peningkatan angka kemiskinan di wilayah tersebut.

Masalah ketiga yang ditemukan adalah ketidakjelasan realisasi pembangunan tanggul pemecah ombak.

Menurut keterangan Kepala Desa Pungkeu, pagu anggaran untuk proyek tersebut diduga sudah tersedia di Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan, baik lelang maupun pengerjaan fisik.

“Abrasi terus mengancam rumah dan lahan warga, tapi pembangunan tanggul tak kunjung direalisasikan,” jelas Alaudin.

Ia menilai, keterlambatan realisasi proyek ini menimbulkan ancaman keselamatan warga serta potensi kehilangan aset produktif akibat abrasi pantai yang semakin parah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Alaudin mengajukan tiga langkah konkret, yakni mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi terkait, Pemerintah Daerah (Bappeda dan Dinas ESDM), serta pimpinan PT PLN Cabang Morowali untuk memastikan kapan jaringan listrik Desa Pungkeu akan difungsikan.

Memastikan peningkatan jalan akses utama Desa Pungkeu masuk dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026 sebagai program prioritas.

Menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk mempertanyakan realisasi anggaran tanggul pemecah ombak kepada dinas teknis terkait.

Alaudin menegaskan, ketiga persoalan tersebut mencerminkan masih lemahnya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

“Masyarakat Desa Pungkeu berhak atas infrastruktur layak dan pelayanan dasar yang memadai. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pungkasnya.(PAL)

Related posts