Longki Djanggola Desak KPU Sulteng Segera Rampungkan Rekapitulasi Pilgub

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah segera menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pilkada sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini disampaikan Longki sesaat setelah tiba di Palu dari Jakarta pada Rabu (11/12/2024).

“Meskipun ada persoalan yang dianggap mengganjal, semua ada jalurnya. Jika rekapitulasi terus tertunda, ini akan memengaruhi proses selanjutnya, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah tersebut menegaskan, pentingnya KPU untuk cepat dan tepat waktu dalam menetapkan pemenang Pilkada.

Menurutnya, hal ini akan mempercepat proses hukum jika ada perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke MK.

“Sebagai kader Gerindra, kami menghormati keputusan KPU. Seperti di DKI Jakarta, di mana Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai pemenang Pilgub 2024, hal yang sama juga berlaku di Sulawesi Tengah,” ujar Longki mengutip pernyataan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Namun, Longki menegaskan jika semua pihak wajib menghormati rencana gugatan perselisihan hasil pemilu yang akan diajukan ke MK.

Hingga saat ini, proses pleno rekapitulasi suara di KPU Sulawesi Tengah masih menyisakan satu kabupaten, yaitu Morowali.

Pleno tersebut berlangsung sengit akibat perdebatan antara saksi dari masing-masing pasangan calon dengan komisioner KPU. Penetapan pemenang pun belum dapat dilakukan.

Dengan selisih suara 102.825, pasangan BERANI unggul signifikan atas BERAMAL. Namun, keputusan final tetap bergantung pada hasil pleno terakhir yang masih tertunda.(and/man)

Related posts