LPPM UIN Palu dan DPRD Morowali Susun Ranperda “Morowali Bertakwa”

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bersama DPRD Kabupaten Morowali resmi memulai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Morowali Bertakwa. Ranperda tersebut digagas sebagai dasar hukum penguatan tata kehidupan masyarakat yang harmonis, bermoral, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Ketua LPPM UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, mengatakan Ranperda Morowali Bertakwa lahir dari komitmen DPRD Morowali dalam membangun masyarakat yang menjunjung tinggi etika dan spiritualitas.

“Ranperda ini hadir sebagai payung hukum yang kuat untuk memperkuat tata kehidupan masyarakat Morowali yang harmonis dan menjunjung nilai agama,” ujarnya.

Penyusunan regulasi tersebut mengacu pada Pasal 236 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi ruang bagi pemda untuk mengatur materi muatan lokal melalui peraturan daerah.

Ranperda Morowali Bertakwa akan mencakup pengaturan mengenai kewenangan, perencanaan program, sasaran, mekanisme pelaksanaan, peran masyarakat dan dunia usaha, hingga pendanaan serta pengawasan program.(pal)

Related posts